Gratiskan Ambulans di Medan

Posted by Anonymous On Monday, November 28, 2011 0 comments
MEDAN - Pemko Medan ternyata masih tertinggal dalam pelayanan kesehatan bagi warganya. Saat beberapa kota dan kabupaten , seperti Tangerang, Surabaya, dan Gianyar telah menggratiskan jasa ambulance ternyata Pemko Medan masih memungut biaya dari jasa yang dibutuhkan dalam kondisi darurat ini.

Beberapa waktu lalu, misalnya Nurhayati warga Jl Jamin Ginting, Medan harus merogoh Rp 130 ribu dari koceknya hanya untuk membawa ayahnya yang sakit dari rumah ke RS Pirngadi Medan.

Karena terdesak, Nurhayati pun tetap membayar biaya itu. Meski dia secara jujur menilai harga penggunaan jasa ambulance sebesar itu sangat begitu besar dan mahal.

"Kalah ongkos naik taksi,  katanya rumah sakit pemerintah tapi tetap saja mahal. Kalau ditanya merepet saja," kata Nurhayati yang berharap untuk layanan darurat ini Pemko Medan segera menggratiskan.

Masih adanya penarikan biaya untuk menggunakan ambulance di rumah sakit plat merah di Kota Medan memang perlu dipertanyakan. Sebab di DKI Jakarta saja, sejak tahun 2007 sudah meniadakan biaya untuk warga yang membutuhkan pertolongan mobil ambulance. DKI Jakarta menggratiskan ambulance karena memandang jasa ini bersifat sosial.

Di Kota Medan sebenarnya ada sejumlah lembaga penyedia jasa ambulance gratis. Untuk Medan, bebas biaya untuk mobil yang sangat dibutuhkan saat warga sakit atau kena musibah ini,  dipelopori oleh DPD PKS Medan. Kemudian disusul Rumah Zakat dan sejumlah lembaga dan partai politik lain.

Sayangnya, ide cemerlang ini justru belum diadopsi Pemko Medan. Menurut Perda, jika menggunakan ambulance dari RS Pirngadi Medan warga harus membayar sebesar Rp 120 ribu  sampai Rp 150 Ribu.  Jika di luar kota biasanya ada tambahan uang rokok bagi sopir.

Keluhan soal ambulance ini juga diungkapkan Amin warga Hamparanperak. Untuk keluarganya yang terkena penyakit paru-paru dari Marelan ke RS Pirngadi Medan, dia harus membayar Rp 210 ribu.

"Pernah saya membawa adik saya ke RS Pirngadi empat bulan yang lalu, kena biaya sekitar Rp 210. Alasan mereka itu sesuai Perda," ujar Amin yang berharap kalau pun ada biaya ambulance jangan semahal sekarang.

Dari informasi di papan pengumuman RS Pirngadi Medan, tertulis  penggunaan jasa ambulance, untuk dalam kota dikenakan tarif jasa Rp 120 ribu. Sedangkan biaya untuk tujuan Tanjung morawa, Delitua, Hamparan perak, Batang kuis, Pancurbatu dan  Sunggal besarnya Rp 230 ribu.

Apa yang tertulis di papan pengumuman tersebut dibenarkan Harispurwadi selaku kepala ambulance RS Pirgadi Medan.
"Berdasarkan perda memang seperti itu, untuk kota Medan sendiri dikenakan biaya Rp 120 ribu atau sama dengan Rp 5 ribu /km," terangnya sembari menegaskan mereka tetap mengedepankan misi sosial.

RS Pirngadi Medan saat ini memiliki delapan unit mobil ambulance. Dan mereka melarang para sopir mengutip biaya melebihi perda yang ditetapkan. Warga yang keberatan dan merasa membayar mahal juga diminta membuat laporan agar sopir yang nakal bisa dijatuhi sanksi.

Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy mengakui, Perda tentang biaya ambulance memang sudah terlalu mahal untuk sebuah misi sosial. Apalagi saat ini sudah banyak lembaga dan instansi swasta yang justru bisa melakukan terobosan ambulance gratis.

"Saya akui memang mahal, rencananya kami akan membahas hal itu dalam ranpeda nanti. Saya akan usulkan jasa ambulance gratis,"kata Ikrimah yang partainya sangat pengalaman menangani jasa ini.

0 comments:

Post a Comment