MEDAN – Penyaluran Beras Miskin (Raskin) Kota Medan 2012 masih menggunakan pagu 2011 dari hasil pendataan 2008, dimana penyaluran raskin untuk lima bulan kedepan di tahun 2012 dimulai Januari sampai Mei, sedangkan penyaluran raskin untuk bulan selanjutnya mengunakan kebijakan baru dari pusat dengan hasil pendataan BPS tahun 2011.
Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi Tim Raskin Kota Medan bersama para Lurah dan Camat, Jumat (3/2) dibalai Kota Medan dipimpim oleh Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, di hadiri Kepala BPS Kota Medan Misfaruddin, Asisten Ekbang Arif Trinugroho, Kasi Ops Bulog Pangadilan SH, Kabag Administrasi Prekonomian Kota Medan Dahnar Siregar, dan para Camat dan Lurah.
Hal ini terungkap ketika rapat koordinasi Tim Raskin Kota Medan bersama para Lurah dan Camat, Jumat (3/2) dibalai Kota Medan dipimpim oleh Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, di hadiri Kepala BPS Kota Medan Misfaruddin, Asisten Ekbang Arif Trinugroho, Kasi Ops Bulog Pangadilan SH, Kabag Administrasi Prekonomian Kota Medan Dahnar Siregar, dan para Camat dan Lurah.
Panyaluran raskin untuk Kota Medan dengan pagu 2011 ini meruapakan hasil pendataan BPS 2008, dengan jumlah 79.136 Rumah Tangga Sasaran (RTS), masing-masing rumah tangga sasaran mendapat 15 kg/RTS perbulan dengan harga Rp 1.600/kg, sedangkan penyalurannya dimulai pada Senin (6/2), untuk minggu pertama penyaluran untuk Januari dan minggu kedua penyaluran untuk Februari
Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin S dalam kesempatan itu meminta kepada para Lurah dan Camat untuk mengawasi penyaluran raskin ini agar penyalurannya tepat sasaran, dia juga menegaskan jangan terdengar ada yang memainkan raskin ini, bila hal ini dilakukan jabatan Camat dan Lurah akan dipertaruhkan.
“ Raskin ini adalah subsidi dari APBN, beras yang disalurkan merupaklan kualitas medium dengan harga pasaran Rp 6.800,/kg namun untuk masyarakat miskin kita menyalurkannya dengan harga Rp 1.600/kg, saya minta penyaluran ini tepat sasaran, bila ada yang memainkannya akan ditindak tegas berupa pencopotan jabatan, “ tegasnya.
Dikatakan, dari pertemuan ini nantinya diharapkan para Camat dan Lurah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan dari eveluasi ini nantinya apa yang menjadi tanggung jawab para camat, lurah dan kita yang hadir dalam rangka penyaluran raskin kepada pata RTS dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Asisten Ekbang Ir Arif Tri Nugroho mengatakan, sebenarnya data BPS 2008 tidak sesui lagi karena disetiap kelurahan tentunya masyarakatnya ada yang bertambah dan berkurang, misalnya, meninggal, pindah, juga kehidupannya masyarakatnya dari yang miskin menjadi meningkat prokonomiannya.
Penyaluran raskin 2012 ini masih menggunakan pagu 2011, namun penyalurannya hanya lima bulan kedepan dari januari sampai Mei saja, sedangkan penyaluran untuk bulan selanjutnya dengan kebijakan baru dari pusat melaui Surat Keputuasan Gubsu, dan penyaluran dengan kebijakan baru ini nantinya dipastikan akan ada perubahan.
“ Kita masih menggunakan pagu 2011 untuk penyaluran lima bulan kedepan, dan bulan berikutnya penyalurannya menggunakan kebijakan baru, kebijakan baru ini nantinya dipastikan akan ada perubahan, “ ungkap Arif. (*)
0 comments:
Post a Comment